
KASUBDIT 2 DITRESNARKOBA POLDA SUMBAR
Subdit bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak
pidana Narkoba yang terjadi di daerah hukum Polda.
Dalam melaksanakan tugas Subdit menyelenggarakan fungsi:
- penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Narkoba yang terjadi di daerah hukum Polda;
- pemberkasan dan penyelesaian berkas perkara sesuai dengan ketentuan administrasi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Narkoba; dan
- penerapan manajemen anggaran, serta manajemen penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Narkoba.