
Arti Lambang DIT RESNARKOBA (Direktorat Reserse Narkoba)
JOB DISCRIPTION DIR NARKOBA
- Dir ResNarkoba adalah merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolda, yang bertugas menyelenggarakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, termasuk penyuluhan dan pembinaan dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba
- Dalam melaksanakan tugas, Ditresnarkoba menyelenggarakan fungsi:
- penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkoba
- penganalisisan kasus narkoba beserta penangannya dan pengkajian efektifitas pelaksanaan tugas Ditresnarkoba
- pengawasan penyidikan tindak pidana narkoba di lingkungan Polda
- pembinaan dan penyuluhan dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba
- pengumpulan dan pengolahan data serta menyajikan informasi dan dokumentasi program kegiatan Ditresnarkoba
3. Ditresnarkoba dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Wadirresnarkoba yang bertanggungjawab kepada Dirresnarkoba